Menteri KLH Dorong "Pertobatan Ekologis" Usai Silaturahmi dengan Sultan HB X di Yogyakarta

By Admin


Dok. KLH/BPLH
nusakini.com, Yogyakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan pentingnya perubahan paradigma pembangunan nasional agar lebih berpihak pada kelestarian alam. Pernyataan tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan tertutup bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Jumhur menekankan bahwa laju ekonomi tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan. Ia menyerukan gerakan "pertobatan ekologis" sebagai langkah refleksi bersama atas berbagai ancaman kerusakan lingkungan yang dipicu oleh kebijakan pembangunan yang tidak berwawasan ekologi.

"Kebijakan yang tidak ramah lingkungan pada akhirnya akan mendatangkan respons negatif dari alam. Sebaliknya, pendekatan yang arif dan bijaksana akan menjaga keseimbangan hidup kita," ujar Jumhur kepada media usai pertemuan.

Selain membahas kearifan lokal dalam menjaga bumi, pembahasan dalam pertemuan tersebut juga menyentuh aspek ketegasan penegakan hukum bagi pelaku perusakan lingkungan. Jumhur mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah DIY yang dinilai konsisten dan berani menindak tegas para pelanggar aturan lingkungan hidup di wilayahnya.

Langkah dan pengalaman Pemda DIY tersebut diakui menjadi motivasi tambahan bagi jajaran KLH/BPLH dalam memperketat pengawasan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga merusak ekosistem, baik perorangan maupun korporasi. Menurut Jumhur, kepatuhan terhadap aturan lingkungan merupakan syarat mutlak agar pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.

Kunjungan ini merupakan bagian dari konsolidasi KLH/BPLH dalam merumuskan tata kelola lingkungan hidup yang lebih ketat di tingkat daerah maupun nasional. Pemerintah berharap kesadaran ekologis dapat ditanamkan kembali sebagai budaya bangsa untuk menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang. (*)